mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Awas,,,,!!! Mapolsek Kresek Polresta Tangerang,Area Zona Wajib Prokes

 

Postserang.com TANGERANG – Markas Kepolisian Sektor Polsek Kresek Polresta Tangerang, memberlakukan “Wajib” Aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat untuk masuk ke kantor Polsek Kresek

Pada pelaksanaannya Anggota Jajaran Polsek Kresek akan terus melakukan pengawasan dan penegakan Prokes Covid-19, tak terkecuali kepada seluruh personel dan masyarakat yang akan masuk ke Polsek Kresek dengan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi (18/03/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kresek IPDA. Muhamad Risdianto atau yang akrab di panggil dengan “Bung Theo” mengatakan, pemberlakuan Aplikasi Peduli Lindungi di Polsej Kresek sudah diterapkan sejak bulan lalu.

“Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi melalui Scan Barcode ini bukan hanya untuk masyarakat, namun juga mewajibkan seluruh anggota Jajaran Polsek Kresek untuk melaksanakannya,” katanya.

Bung Theo juga mengungkapkan, “Kami jajaran personel Polsek Kresek akan terus mengawasi dan menjelaskan serta memberikan Edukasi tentang tata cara untuk menggunakan Aplikasi tersebut.

“Adapun caranya untuk pengunjung wajib mengunduh Aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu, setelah muncul Aplikasi selanjutnya dibuka, tertera ada kamera lalu diarahkan ke papan Barcode yang sudah terpasang di pinggir jalan atau pintu masuk ke ruang SPKT, setelah di arahkan kameranya ke arah Barcode, dan setelah ada respon dan muncul kartu warna hijau maka itu berarti di persilahkan untuk memasuk Polsek Kresek, Namun, akan tetapi bilamana yang muncul di Hp tersebut kartu warna merah berarti orang yang bersangkutan tidak di perkenankan atau dilarang untuk memasuki Area Polsek Kresek,” ungkapnya.

Oleh karena itu, IPDA. Muhamad Risdianto, juga mengajak kepada masyarakat jika belum melakukan vaksin untuk segera melakukan vaksinasi, “Kami disini (red Polsek Kresek) juga mengelar dan mengadakan Program Vaksinasi PRESISI ( red. Vaksin dosis 1, 2, dan 3)

“Dan kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksin dan yang sudah melakukan vaksin dua kali untuk melakukan vaksin Booster atau yang ketiga,” pungkasnya

(Ari Ariyanto/Postserang)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *