Jakarta, postserang.com
Gitaris Riby telah di tetapkan tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Selatan, terbukti memiliki Ganja dan besarta barang bukti ia meliki, senin (21/03) usai jumpa pers.
Polres Jakarta Sekatan, Gataris Roby bersama asisten AJ telah di amankan, dan untuk penyelidikan lebih lanjut Gitaris bersama Asisten sudah medekam tahan Polres Jakarta Selatan.
Polres Jakarta SElatann telah menetapkan gitaris Roby Satria dan asistennya yang berinisial AJ sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Dari perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin.di kutip antara.com
Untuk selanjutnya Gitaris bersama temannya lagi dalam upaya pengembangan kasus, kemungkinan temannya waktu dekat juga akan di giring ke Kantor Polres Jakarta Sslatan
“Mudah-mudahan, temannya lain akan kita tangkap, tergantung dari pengakuan dari Gitaris dan AJ yang telah kita amankan”, ujarnya
henry/posts