Postserang.com Serang – Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di PLTU 3 Lontar Extension CFSPP 1×315 MW yang beralamat di Jln. Insinyur Sutami No.10 Lontar, Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang-Banten pada Selasa (10/05).
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Iptu Rochmat selaku pawas dan didampingi oleh Aipda Dedi, Brigpol Eko dan 4 security PLTU 3 Lontar Extension CFSPP 1×315 MW yang dipimpin oleh Muhammadin selaku Danru SSP.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa pengamanan tersebut adalah upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan pada objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
“Personel Ditpamobvit Polda Banten rutin melakukan tugas pengamanan PLTU 3 Lontar Extension CFSPP 1×315 MW. Dimana pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada salah satu objek vital nasional yang ada di wilayah hukum Polda Banten”, ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga mengatakan bahwa personel Ditpamobvit Polda Banten bersama TNI AD dan security melakukan patroli pada kawasan perusahaan dan melakukan pemeriksaan.
“Personel kami bersama-sama dengan TNI AD mendampingi security melakukan patroli kawasan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap karyawan maupun tamu yang akan memasuki kawasan perusahaan”, lanjut Edy Sumardi.
Tidak lupa Kompol Suyana mengatakan, “Tidak hanya karyawan dan tamu yang kami periksa, tetapi setiap kendaraan yang akan memasuki maupun keluar dari kawasan perusahaanpun kami periksa terlebih dahulu”.
Dimasa pandemi covid-19, personel Ditpamobvit Polda Bante,n melakukan imbauan protokol kesehatan guna cegah penyebaran covid-19.
“Untuk mencegah penyebaran covid-19, kami melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan maupun tamu di PLTU Lontar Extension CFSPP 1×315 MW”, kata Suyana. (Bidhumas/Postserang)