Postserang.com Serang – Bersamaan dengan Upacara Serah Terima Jabatan Kapolresta Serang Kota, Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengukuhkan peningkatan tipe Polresta Serang Kota pada Rabu (11/05).
Acara pengukuhan peningkatan tipe Polresta Serang Kota dihadiri oleh Wakapolda Banten, para Pejabat Utama Polda Banten, Forkopimda Kota Serang dan para tokoh masyarakat.
Sejarah Polresta Serang Kota diawali pada tahun 1970, dengan beroperasinya Kores 811 Serang, kemudian menjadi Polres Serang, yang akhirnya menjadi Polres Serang Kota pada 16 Oktober 2016 sesuai dengan Skep Kapolri No. 1103.
“Tipe Polresta Serang Kota naik sesuai Keputusan Kapolri Nomor 115 tanggal 24 Januari 2022 dan pemenuhan sumber daya organisasi baik man, money, material dan methode akan disesuaikan dengan Perkap No. 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tingkat Polres dan Polsek,” terang Rudy Heriyanto.
Kemudian, peningkatan tipe D menjadi Tipe C Polresta Serang Kota juga disahkan sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 yang ditandatangani Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Pengukuhan Polresta Serang Kota ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Peningkatan Tipe Polres Serang Kota menjadi Polresta Serang Kota oleh Kapolda Banten juga diikuti dengan penandatanganan prasasti
“Dengan pengukuhan ini, maka sah sejak hari ini mulai beroperasi Polresta Serang Kota yang dipimpin pejabat oleh Kombes Pol. Nugroho Arianto,” tegas Rudy. (Bidhumas/Postserang)