Postserang.com TANGERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang melaksanakan pelantikan 8 (delapan) orang Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang Banten Rabu, (18/05/2022).
Adapun Camat yang dilantik sebagai PPATS di wilayah kerja Kecamatan masing – masing : Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp. (Cisoka), Saedaman, SH., M.Si. (Solear), Karsan,S.Sos., M.M. (Pasarkemis), Chaidir, S.Sos., M.Si., Drs.H.Heru Ultari (Panongan), Dadang S.,S.sos., M.M., M.Si. (Kosambi), H.Ahmad Hapid, S.Sos., M.Si. (Sukadiri) dan H.Mohamad Supriyatna, S.sos, M.M. (Sepatan).
Dalam arahannya Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha mengatakan, pelantikan PPATS wilayah Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Provinsi Banten Nomor : 74/36-HP.03.04/IV/2022.
Dalam Keterangannya Camat Sepatan . H.Mohamad Supriyatna, S.sos, M.M. atau yang akrab di pangil Epi yang pada kesempatan ini dilantik sebagai PPATS untuk wilayah kerja Kecamatan Sepatan mengatakan, bahwa dirinya Insya Allah akan melaksanakan Amanah dengan bekerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik,” tegasnya
“Mohon do’anya dari semuanya kepada saya untuk dapat melaksanakan Amanah ini”, pungkas Epi Supriyatna
(Ari Ariyanto/Postserang)