mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kemelut Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear Bagaikan ” Beli Kucing Dalam Karung “

 

Postserang.com TANGERANG – Setelah berjalannya Pemerintahan Desa Pasangrahan Kecamatan Solear di Kabupaten Tangerang, yang dipimpin Agus Setyantoro (ASR) serta menggadang – gadang Sebagai Sekdesnya Raden Agung Budianto yang sering dipanggil dengan nama Agung, sekarang nasibnya diglandang jadi Staf Desa.(14/06/2022)

Mengingat selama ini mulai dari Oktober 2021, lebih tepatnya seusai serah terima jabatan dengan PJ yang ditunjuk dari Kecamatan Solear. Agung telah ditetapkan sebagai Sekdes Desa Pasanggrahan, walaupun hal ini menimbulkan berbagai polemik dikalangan masyarakat, mengingat usianya yang sudah cukup rentan tidak sesuai acuan Peraturan dan Perundang – undangan yang berlaku.

Hingga beberapa waktu lalu (red.21/11/2021) warga masyarakat setempat mengajukan Surat Keberatan kepada Camat Solear yang pada masa itu adalah Camat H. Karsan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 83 Tahun 2015 tentang Penggangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Salah satu warga yang keberatan serta juga menjabat sebagai RT setempat di Desa Pasanggrahan, Bambang menduga adanya Mal Administrasi lebih Devinitif mengacu terhadap Nepotisme sesuai dengan UU No : 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dari Korupsi Kolusi,dan Nepotisme ( KKN)

Akibat dari sebuah keputusan yang di anggap salah selama ini, serta beberapa narasumber yang ditemui Awak Media, Kesalahan dari Administrasi Desa, mulai dari penyerahan BOP (Biaya Oprasional) RT/RW Desa Pasanggrahan,”tegasnya

Perlu diketahui walaupun Anggaran itu serentak turun akan tetapi pembagiannya ini malah secara bertahap hingga (red. 2 kali tahapan) seperti uraian Anggaran Posyandu tingkat RW Desa Pasanggrahan “Diduga” masih fiktip sampai berita ini ditayangkan belum ada nama penerima terhadap panitia Posyandu setempat.

Bahkan semasa jabatan Kades Agus serta Sekdes Agung di Desa Pasanggrahan, terkait penyelenggaraan Anggran Dana Desa (ADD) juga menuai polemik, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang sekarang diketahu penyalurannya melaui Bank BJB. Disitu tanpa melalui proses Musdes atau pendataan yang benar, hingga yang seharusnya tidak jelas sasarannya, karena Desa tidak ada acuan Juknis dan Juklak terkait penyelenggaraan BLT – DD,” ungkapnya

“Saya belum pernah mendapat undangan atau pemberitahuan terkait BLT, baik musyawarah antar RT/RW terlebih ditingkat BPD (Badan Pemusawaratan Desa), tahu – tahu Rekening Si Penerima BLT (red.KPM) sudah diajukan ke Bank” kata Yusup sebagai Sekretaris BPD Pasanggrahan.

Hal kekecewaan senada juga di ungkapkan RT.Bambang,“Saya sangat kecewa atas Pemerintahan Desa saat ini, tanpa adanya pelunasan pajak bagai mana bisa Anggaran dapat di progres tersalur dan tepat waktu, setahu saya pajak penyelenggaraan Desa sampai saat ini belum dibayarkan,” ucap Bambang.

Sedangkan saat ini, Kades Pasanggrahan Agus Setyantoro telah mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi Penggakatan Perangkat Desa kepada Camat Solear Saedaman, SH, M si. Kp. Dimana Surat Permohonan posisi Agung masih tetap menjabat sebagai Perangkat Desa atau lebih tepatnya hanya turun jabatan menjadi Staf di Desa. Indikasi ini menimbulkan bayak pertanyaan, kenapa cuma hanya penurunan jabatan saja.. ???

“Kenapa setelah berjalan sekian lama baru digantikan, entah apa yang membuat Agus (Kades) mempertahankan Agung” ujar Endang selaku Kadus lama.

Hingga dari Informasi Staf Desa (red.Sohib) kepada Awak Media bahwa yang bersangkutan telah mengajukan laporan dan gugatan terkait Status Pemecatan atau Pemututusan Status kerjanya di Desa Pasanggrahan secara sepihak ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dimenangkannya. Patut diduga ini akibat ketidak becusan sebagai Sekdes Pasanggran, yang membuat status Agung hanya turun jabatan saja,” pungkasnya (Ari Ariyanto/Postserang)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *