Postserang. Com Proyek jalan lingkungan paving blok yang dikerjakan oleh pihak desa membuat salah satu masyarakat Rt.01/04 Kp.Cirahong Desa Jeungjing Kec.Cisoka yang tidak mau disebutkan namanya, merasa tidak puas dengan hasil dari pembangunan proyek tersebut pasalnya lebar dari peroyek tersebut 2 meter namun setelah pengerjaan selesai hanya ada 170 cm paving blok diduga tidak sesuai dengan RAB. Pungkasnya,,kepada awak media setelah di konfirmasi.kamis( 23-06-22 )
Pelaksanaan paving blok terlihat di kerjakan tidak di padatkan terlebih dahulu ( di stemper ) melainkan langsung di gelar beskos dan abu pasir sehingga kondisinya terkesan asal di kerjakan, dan tidak adanya papan informasi
selepas dari lokasi kami pun langsung menyambangi kantor desa guna di mintai keterangan dari ibu lurah, namun sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan guna informasi lebih lanjut.
( A.sofyan/Tim )