Postserang. Com TANGERANG – Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, maka Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Desa Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Desa Merak (28/06/2022)
Ahmad Agus atau yang akrab dipanggil Ambex selaku Kepala Desa Merak secara langsung membuka acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Administrasi dan pembangunan Desa tahun Anggaran 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Sukamulya di antaranya Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, dan beberapa Staff Kecamatan Sukamulya (red. Misyanah SE, Drs.Abd.Khair, Yuyun Yuniarti ST.M.Si, Suarta SE, Asep Setiapan S.Pd) Dan peserta monitoring lainya, Perangkat Desa, BPD dan LPMD Desa Merak
Dalam kegiatan Monev kali ini, Tim Monitoring dibagi menurut bagian masing – masing. Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, beserta BPD menghadap guna melaporkan progres sejumlah kegiatan, baik Kaur Umum dan Tata Usaha, Kasi Pelayanan untuk dievaluasi, kemudian Kaur Perencanaan juga mendapatkan pembinaan oleh Tim Monitoring
Pemeriksaan Pembangunan Fisik atau
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa, agar dapat berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Karena hal ini sangat dibutuhkan oleh pihak Pemerintah Desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan – perbaikan kinerja selanjutnya.
Pada kegiatan Monev ini juga, yang menjadi bahan evaluasi adalah tentang Administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di Desa Merak. juga materi terkait pengerjaan Administrasi meliputi Dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.
Secara keseluruhan Administrasi Desa dan pembangunan fisik Desa Merak Kecamatan Sukamulya sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan Administrasi kegiatan pemerintahan Desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing – masing. Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik Administrasi maupun fisik agar siap, apabila menghadapi pemeriksaan dari BPK maupun Inspektorat.(Ari Ariyanto/Red/Postserang)