Postserang. Com Balaraja Aiptu Ali Nurdin, Mengawasi Melakukan Pengecekan Barang Bawaan Kepada Masyarakat yang Hendak Melakukan Besuk Tahanan Di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang,”Selasa, (28/6/2022)”
Pemeriksaan Barang Bawaan Pembesuk Tahanan dilakukan di depan piket pungsi jaga Tahanan Mako Polsek Balaraja.
*Kapolsek Balaraja* Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Mengatakan Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui barang Bawaan apa saja yang di bawa oleh Pembesuk,
Karena Sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) tahanan Tidak Boleh Menerima bahkan Membawa barang terlarang dan benda benda yang dapat Membahayakan dirinya sendiribdan Orang lain selama didalam Tahanan,,” Tutup Yudha
*”(DttDtt/Red/Postserang)