mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Bhabinkamtibmas Bripka Guntur. P. SH Hadiri Acara Musrenbang Penyusunan RKPDes Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja

 

Postserang. Com Balaraja…. * Dalam rangka untuk meningkatkan pembangunan suatu daerah butuh perencanaan yang matang sehingga pembangunan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan yang di inginkan warga masyarakat,  Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (MUSRENBANG) salah satu forum musyawarah tahunan para penyelenggara Desa dan stakehoulder tekait untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Kelurahan tahun anggaran yang di rencanakan. Selasa “(6/9/2022)..”

Acara tersebut di adakan di Aula Kantor Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang,  yang di hadiri oleh, Yayat Rohiman, S. IP, M. Si (Camat Balaraja), Endang Kuswara (Kasi Pemerintahan kec. Balaraja), A. Syukur (Kades. Sukamurni), Bripka Guntur Pratama, SH (Bhabinkamtibmas), Serma Biyanto (Babinsa)., H. Supiyandi (Ketua BPD Sukamurni), Ketua Karang Taruna, Ketua LPM  Ketua PKK, Tomas, Toga dan Toda,Ketua RW dan Ketua RT se-desa Sukamurni sebanyak 30 orang.

Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Yudha Hermawan. SH. MM melalui Bripka Guntur. P. SH Menyampaikan  “Terkait dengan hal tersebut, penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan acara Musrenbang tersebut, Bhabinkamtibmas hadir guna mengawasi untuk bersama-sama memajukan Pembangunan di Desanya seperti Inspratuktur maupun Sumber Daya Manusianya. “Ujarnya,.”..

Menurutnya “ini penting di lakukan oleh Polri dalam hal ini Babhinkamtibmas agar kita bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat,  terutama menyangkut pembahasan pembangunan Desa guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan,” jelasnya.

Sebagai seorang Bhabinkamtibmas, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan di Desa binaannya, “ini bertujuan untuk mencegah oknum yang nakal dalam menyalah gunakan wewenangnya, serta untuk percepatan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan,” tutupnya,.

*”(Nrc/Red/Postserang) 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *