Postserang. Com Serang Dalam masa pemulihan ekonomi setelah sekitar dua tahun pandemi. Pemerintah menerapkan kebijakan program pemulihan ekonomi produktif guna penguatan kembali Perekonomian nasional
Setelah masa krisis ekonomi global mulai pulih, pengelolaan DD (Dana Desa) berbeda dari tahun tahun sebelumnya, penggunaan alokasi Dana Desa tahun 2022 di atur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022
Di kutip pada Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 104 tahun 2021 pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa tahun 2022 di atur penggunaanya sebagai berikut :
a. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen)
b. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (duapuluh persen)
c. Dukungan Pendanaan corona virus disease 2019 (Covid 19) paling sedikit 8 % (delapan persen) dari alokasi Dana Desa (DD) setiap desa. dan
e. Program prioritas sektor lainya.
Terkait Program Study banding kepala desa se Kecamatan Kopo kabupaten Serang provinsi Banten, dengan daerah tujuan Yogyakarta, dari tanggal 9 ~ 11 september 2022 , di biayai oleh anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 sebesar Rp. 30 juta (tigapuluh juta rupiah) tiap desa, yang di ikuti sekitar 10 desa.
Dari beberapa kunjungan awak media ke beberapa kantor desa maupun ke rumah kediaman kepala desa di wilayah kecamatan kopo, tersampaikan beberapa keluhan yang pantas mendapatkan perhatian dari dinas terkait, di antaranya, masih banyaknya infrastruktur jalan desa yang belum tersentuh APBD atau DD karena keterbatasan anggaran, lebih miris lagi pembayaran Siltap perangkat desa. Rt dan Rw yang hingga saat ini belum terbayarkan sekitar 5 bulan,
Sangat di sayangkan, pembayaran siltap yang belum terbayarkan hingga saat ini tidak menjadi pertimbangan, pihak pemberi Restu, yang selalu terima gaji dan tunjangan lainya tiap bulan, untuk mengurungkan hajat plesiran study banding ke Daerah Yogyakarta,
Asep, salah satu aktifis dan pegiat medsos dari kampung kabayan desa mekar baru, mengatakan,
“Program Study Banding oleh Kepala desa dan Perangkatnya memang bagus. tapi sejauh mana pentingnya studi Banding untuk saat ini, dalam masa pemulihan ekonomi, setelah sekitar dua tahun terdampak Pandemi Covid 19 ? bahkan masa pandemi belum berakhir secara resmi, kewaspadaan masih tetap harus di jaga, apalagi peserta study banding mencapai 3 (tiga) bus, dari sepuluh desa yang ikut menjadi peserta, bagaiman dengan Protokol kesehatannya ? Keluh Asep 18/9/2022
Sementara Ketua Apdesi Kecamatan Kopo, yang juga Kepala desa Kopo, Sapri, di temui awak media mengatakan, “Kegiatan study Banding ke daerah Yogyakarta selama 3 hari sudah di direstui oleh Camat Kopo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Inspektorat kabupaten Serang”
“Bahkan turut ikut serta terlibat dalam Study Banding ke Yogyakarta, termasuk beberapa perwakilan dari jajaran pemerintah kecamatan Kopo, perwakilan dari DPMPD dan Perwakilan dari Inspektorat kabupaten Serang, ikut mendampingi jalanya proses program Study Banding ke Yogyakarta”, Tutur Sapri ,
Namun sayangnya Kepala desa Kopo yang juga Ketua APDESI kecamatan Kopo tidak bisa menyebutkan nama nama pegawai Dinas DPMPD dan Inspektorat yang cukup setia melakukan pendampingan selama Pelaksanaan Study Banding ke Yogyakarta, “saya lupa nama nama perwakilan dari dinas yang ikut serta dalam plesiran Studi Banding ke Yogyakarta”, Ujar Ketua APDESI kecamatan Kopo. 19/9/2022
( TIM MEDIA)