Postserang. Com Tangerang Paket kegiatan pemasangan paving blok dari dinas Permukiman, Perumahan dan Pemakaman, untuk peningkatan jalan lingkungan Rt 05 Rw 02 kampung Jengkol desa Cikuya kecamatan Solear, kabupaten Tangerang, sudah memasuki tahap penyelesaian, sekitar 80% terselesaikan
“Giat pemasangan paving blok sempat menuai konflik kalangan aktifis, pewarta dan para pemerhati kegiatan yang di biayai menggunakan anggaran pemerintah,
Di lokasi kegiatan, Erwin, ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC kecamatan Solear mengatakan “Menyayangkan hasil kerja CV RINDANG CAKRAWALA, pasalnya, di duga kegiatan di laksanakan tanpa memikirkan mutu dan kualitas pekerjaan, kegiatan yang di biayai dengan APBD kabupaten tangerang tahun 2022, terkesan di kerjakan asal jadi, misalnya jalan terlihat bergelombang tidak rata, jarak antar paving terlalu renggang dan banyak beda tinggi,
“Apalagi pemasangan di duga tidak di awali dengan, pemadatan badan jalan menggunakan Stemper, tidak dilakukan penyiraman batu beskos dan tidak terlihat pemerataan dengan abu batu di saat akan di lakukan pemasangan paving blok, layaknya kegiatan yang sama di tempat lain yang pembiayaannya sama sama dari APBD, akibatnya, masyarakat sebagai penerima manfaat di rugikan secara mutu dan kualitas, ini menimbulkan dugaan penyimpangan bestek dan kuat dugaan adanya penggelapan RAB,” jika hasil pekerjaannya di anggap kurang bisa di pertanggung jawabkan sesuai bestek dan RAB, bagaiman Fungsi pengawas dari dinas terkait, seolah olah melakukan pembiaran, jika di awasi, tapi yang kita liat di lapangan, pengawas dari dinas terkait belum pernah terlihat, bagaimana pekerjaan akan terkontrol, bagaiman mutu bisa susuai Bestek dan Rab,” Ujar Erwin 23/9/2022
“Timbulnya, Mutu dan kualitas paving blok yang terpasang di ragukan, karena kita tidak tau produk paving yang di pasang, memenuhi standar yang di Rekomendasikan pemerintah atau tidak, ukuran mutu dan kualitasnya, termasuk uji kuat tekannya, harusnya di kasih tahu melalui kantor desa, dalam bentuk dokumen kegiatan,
sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Informasi keterbukaan publik,
BAB I Ketentuan umum
poin 1. ” _Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan baik data fakta, maupun penjelasanya yang dapat di lihat dan di baca yang di sajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik “_
“Agar masyarakat sebagai penerima manfaat tidak di rugikan secara mutu dan kualitas”, Pungkasnya
Sementara itu, pihak Pemerintah desa Cikuya melalui Adung, ketua BPD desa Cikuya di temui di ruang kerjanya menjawab pertanyaan awak media, “Terkait kegiatan pemasangan Paving blok di kampung jengkol Rt 05 Rw 02, hingga saat ini jumat tanggal 23 /9/2022, pihak pemerintahan desa Cikuya belum pernah ada kunjungan pemberitahuan atau kordinasi dari pihak Kontraktor pelaksana,
“jadi terkait, spek dan teknis pelaksanaan dan mutu paving yang terpasang, pemerintah desa Cikuya secara rinci tidak tahu, silahkan tanya langsung sama kontraktornya, tutur ketua BPD desa Cikuya. Adung Saputra, jumat 23/9/2022.(Red/Tio/Postserang)