Postserang.Com Serang – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (03/10).
Anev ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.
Dalam kesempatan ini Wakapolda Banten mengucapkan belasungkawa dengan kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang yang merenggut ratusan korban. “Kami turut berkabung dengan kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang, semoga amal ibadah para korban yang meninggal diterima di Sisi nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” kata Ery.
Selanjutnya, Ery menekankan kepada para Kapolres jajaran untuk dapat mengambil pelajaran dari kejadian di Kanjuruhan Malang. “Pelaksanaan Liga 3 di Serang dan Cilegon tolong rekan Kapolres dapat belajar dari pengalaman dalam kejadian ini, jangan pernah underestimate dalam melaksanakan penagamanan pertandingan,” tambahnya.
Setiap personel juga agar mengupayakan mengidentifikasi setiap pertandingan yang akan dimulai. “Betul-betul kuasai lapangan, kita tidak hanya mengamankan lapangan namun proses suporter menuju lapangan juga kita amankan, apa yang mereka lakukan sebelum memasuki stadion kita juga harus memantaunya. Hal tersebut untuk meminimalisir keributan di dalam stadion,” jelas Ery.
Selanjutnya, dikesempatan yang sama Kabagdalops Roops Polda Banten AKBP Kamdyah menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.
“Dalam minggu ke 5 bulan September gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 133 kasus mengalami kenaikan 7 kasus atau 9% jika dibandingkan dengan minggu ke 4 bulan September sebanyak 126 kasus,” kata Kamdyah.
Kamdyah menambahkan jumlah tindak pidana terbagi menjadi kejahatan konvensional, kejahatan kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan gangguan terhadap orang barang, “Kejahatan konvensional sebanyak 113 kasus, yang tertinggi adalah kecelakaan lalu lintas sebanyak 30 kasus, pencurian dengan pemberatan 19 kasus dan pemipuan 11 kasus,” ujar Kamdyah.
Untuk gangguan terhadap orang dan barang 2 kasus dan kejahatan transnasional sebanyak 17 kasus. “Dari 17 kasus kejahatan transnasional tersebut terbagi menjadi 12 kasus narkoba dan 5 kasus penjualan obat terlarang,” tambahnya.
Terakhir, Ery menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan. “Selalu waspada dengan modus-modus kejahatan dan senantiasa menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” tutup Ery. (Bidhumas/Red/Posts)