Postserang. Com Serang – Jaga Kamtibmas wilayah hukum Polda Banten, Ditreskrimum melaksanakan patroli rutin di pusat keramaian Kota Serang dan tempat rawan terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan (Street Crime) pada Minggu (15/10) dini hari.
Patroli ini dipimpin oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani bersama 15 personelnya.
Saat dikonfirmasi, Herlia mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sehingga pada malam ini personel Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan patroli.
“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan kami melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Herlia.
Dari hasil kegiatan patroli ini personel mengamankan para remaja dan enam motor yang tidak memiliki surat kelangkapan, “Adapun rute patroli adalah Jembatan Aria Wangsakara, Alun-Alun Kota Serang dan Stadion Maulana Yusuf dan Jalan Raya Palima. Kemudian untuk para remaja yang kami amankan akan kita panggil orang tuanya untuk membawa surat kelengkapan kendaraan,” tambah Herlia.
Setelah melakukan patroli dan pengecekan kami menghimbau kepada para pemuda untuk tetap mematuhi peraturan untuk senantiasa menjaga Kamtibmas. “Guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah Kota Serang, kami juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang berkumpul,” ucap Herlia.
Terakhir, Herlia menghimbau kepada warga untuk dapat kembali ke rumah masing-masing jika memang sudah tidak ada kepentingan di luar, “Saya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan terlebih dimalam hari dan para pemuda yang sedang berkumpul untuk segera kembali ke rumahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Bidhumas/Red/Posts)