Home / Hukum / Anwar juga membantah kabar bahwa ketika itu dirinya tak ikut memutus perkara karena ingin menghindari konflik kepentingan.
Anwar juga membantah kabar bahwa ketika itu dirinya tak ikut memutus perkara karena ingin menghindari konflik kepentingan.
postsera November 4, 202330 views
Jakarta, postserang.com
Ketua MK Anwar Usman sempat bersumpah pada saat wartawan menayakan tentang Capres-Cawapres umur di bawa 40 tahun, sabtu (04/11).
Sumpah itu juga ia mengatakan pada sidang kode Etik di MKMK, bahwa sempat mangkir saat sidang pertamnya.
Alasan ia, bahwa ia sakit, tetapi apakah perlu ia buktikan sakit.
Setidaknya ia menyatakan sakit di buktikan keterangan dokter bahwa ia sakit,
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman bersumpah dirinya tidak berbohong soal alasan mangkir ketika majelis hakim konstitusi memutus gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023
Terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akhirnya ditolak MK.
Ia menegaskan bahwa dirinya sedang sakit walau tetap berkantor. Namun, tidak ikut memutus di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) karena tertidur akibat minum obat.
Nasional Uji Materi Usia Capres-Cawapres 35 Tahun Diduga Bohong soal Alasan Mangkir Putus Perkara, Anwar Usman
“Sumpah saya sakit, Saya Minum Obat dan Ketiduran”, katanya Anwar
“Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran,” ujar Anwar Usman setelah diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk kali kedua, Jumat (3/11/2023), dikutip kompas.com.
Jawaban itu dilontarkannya pada wartawan saat bertanya perihal keberadaan surat keterangan sakit sebagai bukti.
Anwar juga membantah kabar bahwa ketika itu dirinya tak ikut memutus perkara karena ingin menghindari konflik kepentingan.