Home / Berita Polisi / Ketika di terima oleh pembeli sebut SB yang tertipu oleh penjual online dengan pesanan antar dan bayar.
Ketika di terima oleh pembeli sebut SB yang tertipu oleh penjual online dengan pesanan antar dan bayar.
postsera December 16, 202329 views
Tangerang, postserang.com
Pihak pembelu jam tangan di tipu oleh pihak kurir, dengan harga mahal dan jam mati.
Ketika di terima oleh pembeli sebut SB yang tertipu oleh penjual online dengan pesanan antar dan bayar di tempat.
Kejadian pada tanggal 16- Des -2023 penipuan jualan Online 1jam tangan beli 1 dapat 2 ternyata jam tangan rusak di sampaikan kepada konsumennya ketika sampai barang jam tangan yg di bawa kurir.
“Saya buka kurir tidak memperbolehkan harus di bayar dulu baru bisa dibuka barang jam tangan tersebut setelah di bayar kurirnya”, katanya
Menurut Sb (34) yang kena tipu, bahwa langsung kabur ternyata jam tangannya rusak tidak dapat di pakai.
“Saya telpon sipenjual barang online berupa jam tangan itu beberapa kali tidak dapat di hubungi ternya si penjual jam tangan ini hanya tipu tipu”, ujarnya.
Kata juan (40) konsumen yang membeli jam tangan ini sangat kecewa berat dengan tindakan si penjual jam tangan online tersebut
Kepada aparat kepolisian tangkap si penjual jam tangan tersebut.
Pihak aktivis dan Donal Harari, SH (42) ini minta pada aparat polisi tangkap dan proses hukum.