mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pihaknya Anggota DPRD Kab. Serang, akhirnya Menanggapi tentang Viral nya pemberitaan soal jeruk busuk

Serang, Postserang

Pihaknya Dinas Sosial akan di Panggil Bupati Serangm tentang jeruk busuk. Soal sebagian warga tidak mau komsumsi jeruk busuk, karena tidak layak di maka. Anggota DPRD Kabupaten Serang Soroti Penyaluran BPNT di Kecamatan Pontang Kab. Serang, Banten, Rabu (02/02)

Pihaknya Anggota DPRD Kab. Serang, akhirnya Menanggapi tentang Viral nya pemberitaan soal jeruk busuk atau kualitas komoditas sembako yang disalurkan kepada kelompok penerima manfaat (KPM) dari agen E- waroeng yang tidak sesuai atau tidak layak konsumsi. Selasa ( 01/02/22)

“Kami minta pada Dinas Sosial, agar di berikan sanksi apa bila terbukti jeruk busuk di berikan pada Warga yang tidak mampu”, katanya Abdul Kholik

Menurutnya dalam hal itu, Kewajiban Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Serang untuk menegur supplier dan agen E- waroeng jika tidak memberi kepuasan pelayanan maka bisa berujung pada putus kontrak. di kutip Lipsusmedia.com

“Dinas harus menindak tegas jika tidak berarti ada apa-apa,” hal itu dikatakan Abdul Kholik Anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), saat ditemui usai acara Sosialisasi Hukum di Desa Pontang Legon baru-baru ini.

Masih Kata Abdul Kholik, Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dicanangkan untuk membantu masyarakat dan sangat bermanfaat, tentu hal ini pun harus didukung oleh pemerintah daerah.

“Dalam hal ini Dinas Sosial untuk terus monitor sejauh mana penyalurannya dan bagaimana kualitas pelayanan nya,” papar Abdul Kholik.

henry/posts

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *