mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Tangerang Gelar Halal Bihalal

 

Postserang.Com TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar acara halal bihalal bagi seluruh jajaran pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran. Acara tersebut digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab. Tangerang, Selasa (16/4/24).

Pj Bupati Tangerang Andi Ony memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN yang hadir. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan tanggungjawab para ASN yang telah mematuhi peraturan khususnya pelaksanaan dimulainya masuk kerja pascalebaran 2024.

“Pada kesempatan apel pagi hari ini, kami menyampaikan atas nama pribadi beserta keluarga permohonan maaf kepada seluruh ASN yang ada, karena ini masih suasana lebaran,” kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

Dia menghimbau seluruh ASN untuk kembali  aktif bekerja dan melayani masyarakat secara optimal. Dirinya juga sangat mengapresiasi seluruh ASN yang tetap bertugas, melayani masyarakat saat libur hari raya Idul Fitri.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan petugas yang bahkan bekerja tanpa libur di hari raya Idul Fitri yang kemarin sudah memberikan pelayanan publik, mulai dari Perhubungan, Satpol PP kemudian kesehatan, pelayanan kependudukan dan sebagainya,” ucapnya

Dia menegaskan terkait Surat Edaran Menpan Nomor 1 tahunn2024 tentang penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Tangerang perhari ini (16 April 2024) sudah  kembali melayani masyarakat secara normal.

“Terkait dengan Surat Edaran Menpan untuk hal-hal WFH dan WFO, untuk yang menyangkut langsung dengan publik dan pelayanan kepada masyarakat, kami melakukan 100% WFO dan memberikan pelayanan terbaik 100%,” tandasnya

Pada apel tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat untuk PNS periode 1 April 2024 dan penyerahan SK serta pelepasan PNS yang akan memasuki masa purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024.”(Red/posts)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *