Postserang.Com SERANG– didatangi awak media dengan tujuan untuk mengkonfirmasi terkait penyekapan karyawan yang diduga melakukan pencurian di dalam pabrik PT, Wilmar nabati Indonesia di wilayah Kramat watu serang.Sabtu 27/042024
pada saat itu kami dari media menghadap ke pos security, dan kami memohon ijin untuk menghadap ke pihak manajemen kantor PT, Wilmar tersebut. kami hanya ingin konfirmasi terkait dua orang yang diduga melakukan pencurian lokasi pabrik tersebut.
kami sempat memohon kepada Cip sucurity yang bernama Muklis, agar bisa menghubungi orang kantor, iya mengatakan saya tidak ada nomor kontak telepon orang kantornya pak. trus kami tanyakan lagi mungkin ada telepon pesawatnya pak, Cip tersebut jawab lagi tidak ada pak kami tidak ada linknya,’ ucap Muklis kepada awak media.
” menurut informasi dan berita yang sudah viral, sipelaku yang diduga mencuri di pabrik tersebut diduga telah di sekap/ di tahan selama 4 hari lamanya oleh oknum security PT, Wilmar nabati tersebut.
kami awak media ingin mendapatkan keterangan dan kebenaran prihal berita yang sudah viral. tetapi dari pihak Cip sucurity tidak mengijinkan kami masuk ke kantor dengan alasannya Cip tersebut ingin laporan dulu sama komandan nya apakah kami bisa masuk atau tidak, sehingga kami di suruh menunggu di belakang pos security. Hampir 1 jam lamanya kami menunggu berharap kami boleh masuk ke kantor ternyata tidak di ijinkan dengan alasan orang kantornya lagi libur karna ini hari Sabtu, mungkin hari Senin pak,’ pungkas Cip security bernama Muklis.
“kamipun mengikuti sesuai arahan Cip security tersebut, dan kami saling bertukar nomor telepon agar bisa bekerja sama dengan baik untuk bisa menyampaikan ke pihak orang kantor. ternyata apa yang kami harapkan menunggu sampai hari Senin belum juga mendapat jawaban, kamipun sempat w,a ke nomor telepon Cip sucurity tersebut ternyata hanya di baca saja tidak ada jawaban sama sekali. sehingga kuat dugaan kami ini sepertinya ada yang di tutupi.
“ini terkesan Eksklusif, jika ingin bertemu dengan Awak media untuk mempertanyakan dan konfirmasi terkait informasi Publik terkesan menghindar dan ada rasa takut dari pihak kantor PT, Wilmar tersebut.
Kamipun menghubungi Pengacara korban A dan FN ,Panri Situmorang untuk mempertanyakan
apakah benar kliennya itu telah diperlakukan tidak manusiawi, hanya dikasih makan hanya satu kali sehari dan diduga telah disekap selama 4 hari lamanya di sel pos di kawasan PT. Wilmar.Nabati Indonesia kuasa Hukum Panri Situmorang membenarkan dalam hal tersebut sesuai keterangan kliennya itu,’ terangnya.
kuasa hukum Panri Situmorang sangat menyayangkan dengan perlakuan oknum security PT Wilmar Nabati Indonesia tersebut. kalau memang mereka bersalah dan terbukti mereka melakukan pencurian kenapa tidak di serahkan ke pihak kepolisian agar di proses sesuai UU yang berlaku. malah mereka di tahan/disekap selama 4 hari ini sudah jelas menyalahi aturan hukum. saya berharap dari pihak kepolisian Polda Banten, untuk segera memproses oknum security Wilmar beserta pimpinan security yang diduga menyuruh menyekap dan bahkan para direksi PT Wilmar sebagai penyedia tempat sel , pungkasnya.
(Team/ WELLY).