Postserang.Com Tangerang Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggencarkan program unggulan untuk mengatasi masalah putus sekolah di wilayahnya. Sejak diluncurkan pada tahun 2020, program ini telah memberikan beasiswa kepada ribuan siswa SD dan SMP sebagai upaya untuk menjamin akses pendidikan bagi anak yatim piatu, yatim,piatu dari keluarga kurang mampu. Program ini mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Tangerang dan ditargetkan mencapai 4.800 Siswa Jenjang SD dan .
1,790 Siswa Jenjang SMP serta PAUD kesetaraan 287 penerima manfaat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang tahun 2023-2025.
Beasiswa Pendidikan untuk Jenjang SD dan SMP
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana,S,STP M,Si mengungkapkan bahwa program ini telah berjalan efektif selama beberapa tahun terakhir. Setiap siswa SD mendapatkan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahun, sedangkan siswa SMP memperoleh Rp 1,200,00 juta per tahun, serta PAUD Kesetaraan Paket B Rp. 1,500,000 jt dan Paket C Rp. 1,800,000 Hingga kini, sebanyak 90 persen dari target 4.800 siswa SD telah menerima bantuan ini. “Kami optimis dapat mencapai target keseluruhan dalam waktu dekat, sehingga tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah karena kendala biaya,”
Sejak 2020 hingga 2023, lebih dari 5.000 anak di jenjang SD dan SMP negeri Serta PAUD telah menerima beasiswa pendidikan. Siswa SD mendapat bantuan sebesar Rp 750 ribu setiap tahun, sedangkan siswa SMP menerima Rp.1.200,000 ribu setiap tahun
Serta PAUD
Paket B Rp. 1,5 jt
Paket C Rp. 1,8 jt
Kolaborasi dengan Berbagai Stakeholder untuk Program Pendidikan Kesetaraan
Selain beasiswa reguler, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk melaksanakan program pendidikan kesetaraan. Program ini meliputi Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) melalui Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES). Program ini diinisiasi sebagai bagian dari gerakan “Desa Peduli Pendidikan” yang diusung oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
“Kami berfokus pada anak usia 7 hingga 21 tahun, serta masyarakat di atas usia tersebut yang putus sekolah, agar mereka bisa melanjutkan pendidikan mereka melalui program kesetaraan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah yang mencapai sekitar 21.829 siswa berdasarkan data Pusdatin Oktober 2023,” jelas Dadan Gandana, S.TP M,Si
Tantangan dalam Pendataan dan Sinkronisasi Sistem
Tingginya angka putus sekolah juga disebabkan oleh kendala dalam sistem pendataan pendidikan. Menurut Dadan Gandana, S.TP M,Si
banyak siswa yang sebenarnya melanjutkan pendidikan ke pesantren atau sekolah di luar negeri tidak terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud maupun EMIS Kemenag. “Masih banyak sekolah atau pesantren yang tidak mendaftarkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) mereka. Ini menyebabkan data siswa tidak tercatat secara resmi, sehingga mereka dianggap putus sekolah meski sebenarnya masih belajar,” terang Dadan Gandana, S.TP M,Si
Untuk mengatasi tantangan ini, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kementerian Agama, Dinas Sosial , Diskominfo ,serta Dinas Casip, Mereka juga melibatkan seluruh Pemerintah Desa dan Kecamatan di Kabupaten Tangerang untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan.
Dukungan dari Berbagai Pihak untuk Suksesnya Program
Guna memastikan keberhasilan program ini, Pemkab Tangerang menggandeng sejumlah stakeholder, seperti Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia, serta unsur perguruan tinggi dan satuan pendidikan negeri. “Kolaborasi ini penting agar program PAKADES berjalan optimal dan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tegas .Dadan Gandana, S.TP M,Si
Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat mewujudkan lingkungan yang inklusif, di mana setiap anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Program unggulan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menuntaskan angka putus sekolah serta memperkuat peran desa dalam menciptakan masyarakat yang religius, cerdas dan sejahtera.(Red/Posts)