mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat kemarin

Curug, postserang

Pihak Polisi menemukan penyimpanan obat terlarang. Seperti yang di razia oleh Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat kemarin (18/2/2022),

Pihak Loka terus berupaya akan bekerja sama denga pihak polisi menertibkan penjual obat-obat yang tampa resep oleh apotik-apotik yang idak di lengkapi izin opnya.

Loka akan meraziakan dan bahkan menemukan peredaran obat-obatan ilegal yang masuk dalam daftar G di sebuah toko kosmetik di Kecamatan Curug dan Tigaraksa.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri di Tangerang mengatakan bahwa penemuan peredaran obat-obatan ilegal tersebut melalui penertiban bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Dalam kegiatan razia bersama beberapa OPD ini karena maraknya penjualan obat daftar G secara ilegal menggunakan kedok toko kosmetika dan hal itu perlu ditangani lebih intensif,” katanya dikutip Portaldesa.

Ia menjelaskan saat pemeriksaan pihaknya menemukan sejumlah toko kosmetik yang menjual obat-obatan daftar G ilegal. Olah karena itu, Loka POM Tangerang langsung memberikan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan toko kosmetik tersebut.

“Toko kosmetik tersebut langsung disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, karena terbukti menjual obat daftar G secara ilegal,” ujarnya.

Henry/deny/posts

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *