“Dari ketujuh pelaku, polisi menjeratnya pasal pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara”.
Teluknaga, posterang
Pembajak dan perampok di gagalkan oleh pihak polisi, karena pelaku di tangkat oleh Polisi teluknaga Polres Metro Tangerang Kota polda Metrojaya yang spesialis pembobol itu berjumlah 7 pelaku, rabu (23/02)
Perampok 7 orang tersebut sudah di amakan dengan nama berinisial RR, JP, NA, CS, DD, IB dan S. Dari ketujuh pelaku RR sebagai otak dari pencurian, sedang S sebagai penadah.
Pelaku dan penadah juga akan di proses sesuai, ketujuh pelaku ini akan di lanjutkan proses hukum. Tetapi di balik 7 orang ini pasti ada bos besar, sekarang lagi dalam pengembangan kasus
Menurut Kapolsek Teluk Naga AKP Darma Adi Waluyo, awal kejadian pada saksi datang ke toko sekira pukul 06.00 WIB dengan maksud untuk membuka toko.” kata Darma.
Darma lebih lanjut jelaskan pada konferensi pers,” namun terlihat toko tersebut dalam kondisi terbuka, pintu rolling door rusak dan barang barang di dalam toko berantakan.
Dari kejadian tersebut saksi melapor kepada kepala toko,selanjutnya saksi dan korban melaporkan ke Mako Polsek Teluk Naga.
Pembobolan toko dari para pelaku berawal di toko Alfamart Kebon Teki Kampung Sukamaju, Desa Tegal Angus Teluk Naga Tangerang pada minggu (19/09/2021).
Tidak disitu saja pelaku membobol gerai toko Alfamart, bahkan di gerai toko Indomart disejumlah tempat di 12 TKP dengan lokasi berbeda.
Terakhir pelaku, membobol gerai toko Alfamart di jalan Raya Tanjung Pasir, Teluk Naga Tangerang.
Untuk menguatkan penyelidikan dan pemeriksaan, Polisi berhasil menyita barang bukti, 1 gunting besi, 1 linggis, 2 obeng, 1 tang, 1 besi congkel, 125 bungkus rokok berbagai merk, 20 bungkus minyak goreng berbagai merk, Rekaman CCTV, 1 unit sepeda motor Beat warna putih dan 1 sepeda motor Mio warna kuning.
supri/henry/posts