Postserang.com Serang, Pemberitaan disalah satu Media Online, (11/05-2022) dengan judul berita ” Bikin resah, PT.Xingye Logam Indonesia, diduga Cemari Udara” . Pihak Management PT.Xingsye Logam Indonesia ( PT.X L I ) angkat bicara atas pemberitaan tersebut guna melakukan Klarifikasi dan memberi Hak Jawab.
Melalui Kuasa Hukum PT.XLI. H.Gultom, SH, (12/05-2022) Kepada media menjelaskan, Bahwa pemberitaan Media online itu dapat dianggap berlebihan, dan tidak sesuai fakta dilapangan. Kami bisa menjelaskan beberapa alasan yang logis sesuai kondisi pabrik yang sebenarnya. Ucap.H.Gultom. Dikemukakan Kuasa Hukum Perusahaan itu. Bahwa pembuangan asap yang diduga dari Perusahaan peleburan besi PT.Xingsye Logam Indonesia, di Kawasan Modern, Kp.Kemuning Ds.Cijeruk, Kec.Kibin, Kab.Serang, dianggap mencemari udara yang kemudian berdampak merugikan kesehatan warga terdekat dan limbah pabrik mencemari area persawahan sekitar perusahaan, sangat tidak tepat. Karena Cerobong pembuangan asap, sudah cukup tinggi sesuai dengan standart ukuran tingginya cerobong pembuangan asap. Limbah pabrik juga tidak asal sembarangan dibuang, tentu harus sama halnya dengan ratusan pabrik lainnya di kawasan industri Modern Cikande. Oleh karenanya, lanjutnya, asap yang membubung tinggi keudara dari pabrik sementara permukiman warga terdekat dengan pabrik ber-radius (berjarak) lebih dari 500 meter dilihat melalui ukuran Citra Satelit menggunakan Google Maps, tentu asap akan terbawa angin keudara. Sehingga kecil kemungkinan asap yang dimaksud dari pembuangan pabrik menimbulkan dampak gangguan kesehatan dan limbah perusahaan mencemari area persawahan. Terang Gultom.
“Hal kurang tepat kalau pembuangan asap pabrik kami di klaim seperti itu dan limbahnya mencemari area persawahan,karena jarak permukiman dan area persawahan terdekat sudah cukup jauh, lebih dari 500 meter. Soal limbah ratusan pabrik lainnya juga sama ada limbahnya, jadi tidak bisa di klaim hanya limbah dari perusahaan kami mencemari persawahan tersebut ” . jelasnya.
Sangat kami sayangkan, lanjut Kuasa Hukum itu, photo kebulan asap yang ditampilkan dalam visual berita, dapat kami duga bukan photo dari perusahaan kami. Setelah kami teliti, melalui google, ternyata photo itu bukan di perusahaan kami, jadi hal ini perlu dipahami jangan sampai terpengaruh dengan informasi yang tidak akurat. Tandas Gultom.
Pihak Security PT.XLI yang piket saat di temui (11/05/2022), menerangkan bahwasanya berita yang beredar pada media online itu informasinya kurang tepat, karena pihaknya merasa sebelumnya tidak ada pihak yang datang untuk konfirmasi.
Mengenai pencemaran asap pabrik atau limbah, kami yang piket waktu itu kaget mengetahui ada pemberitaan yang kami ketahui dari wartawan yang datang untuk konfirmasi menindak lanjuti berita yang sudah tayang di Media online. Ujar security. “Disini saya jelaskan bahwa pemberitaan yang beredar di salah satu media online tersebut informasinya kurang tepat, bisa dibilang bahasa yang di gunakan bahasa yang cenderung hiperbola atau melebih-lebihkan, karna sebelumnya tidak ada wartawan yang datang ke kami untuk konfirmasi terkait pencemaran asap atau limbah” .imbuhnya.
Lebih jauh pihak security meluruskan perihal kalimat yang mengatakan pekerja di lokasi pabrik yang mengatakan asap tersebut sangat berbau menyengat dan membuat batuk – batuk, hal itu terkesan mengada-ada, karena kami yang jaga merasa tidak pernah mendengar ada diantara karyawan maupun warga yang mengeluh dengan asap pembuangan pabrik dan tidak ada orang (Media) yang datang kedalam pabrik guna melakukan wawancara dengan karyawan.
“Dalam pemberitaan tersebut ada kalimat yang mengatakan, beberapa orang pekerja lari menghindar ketika pabrik membuang asap karena baunya mirip bau petasan. Pernyataan itu (kalimat,atau kata) itu merupakan opini oknum pewarta tersebut yang kemudian menjadi terkesan berlebihan. Karena sepanjang kami tugas piket, tidak ada orang asing masuk ke dalam area perusahaan yang mengaku dari Media untuk konfirmasi, apalagi saat jam kerja. Selama ini semua karyawan disini tidak pernah ada keluhan mengenai bau asap dan lari ketika jam kerja ada kepulan asap dari cerobong pembuangan asap”. Pungkasnya.
Selanjutnya Security yang tidak bersedia ditulis namanya menerangkan lokasi perusahaan tersebut jauh dari pemukiman, adapun pemukiman terdekat, dengan rumah penduduk jaraknya lebih dari 500 meter.
“Pemukiman warga yang terdekat jaraknya lebih dari radius 500 meter, bagaimana bisa media tersebut mengatakan udara di pemukiman tercemar dan bau, sedangkan karyawan kami saja yang bekerja di area pabrik tidak ada keluhan, kalaupun warga sekitar yang merasa terganggu mungkin sebelum sebelumnya pabrik sudah di tegur oleh pihak – pihak terkait maupun pemerintah, tetapi sampai saat ini kan kondusif dan tidak ada keluhan dari warga”. Ucapnya tegas.
Selanjutnya, Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi, saat di temui di Kantor Bumdes Cijeruk, Jumat pagi menjelang siang (13/02/2022) menerangkan bahwa Perusahaan tersebut selama ini telah menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan warga sekitar, pihak perusahaan rutin memberikan kompensasi sosial, baik ke masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Desa Cijeruk.
“Pihak Perusahaan selama ini selalu menjaga hubungan kerjasama yang baik dengan kami, mereka rutin memberikan kompensasi sosial bagi warga sekitar maupun organisasi kemasyarakatan Desa Cijeruk, namun demikian kami berharap kedepannya pihak Perusahaan memperbaiki hal – hal yang berdampak kurang baik kepada masyarakat. untuk lebih jelasnya silahkan rekan – rekan temui ketua RT Kemuning Pak Arnadi, juga tokoh masyarakat Kemuning Pak Yamin dan Pak Ustad Rebo”. Pungkas Kepala Desa Cijeruk.
(Tim/Redaksi/Postserang)