Postserang.Com Tangerang, Danramil 05/Balaraja , Kapten Infantri Ali Maskuri S.E M.H bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Tangerang, menggelar acara bertema “Isbat Nikah Terpadu Dalam Rangka Pengabdian Terhadap Masyarakat khususnya warga kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.”
Acara ini sangat membantu untuk masyarakat khususnya warga kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, karena Isbat Nikah sebagai solusi hukum bagi perkawinan muslim yang belum tercatat. Acara tersebut berlangsung di Sekolah Tinggi STIH Painan, di Desa Sukanegara Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang- Banten, Senin (04/4/2024)
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan, mengadakan acara Isbat Nikah bertujuan sebagai bentuk sebuah pengabdian terhadap negara, dan memberikan edukasi hukum betapa pentingnya dari semula kawin belum tercatat dan menjadi kawin tercatat. Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di mana masyarakat tersebut berdomisili.
Dr. Muh. Nasir, selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Tangerang menyampaikan “Acara ini berlangsung dan tidak banyak juga kuotanya karena ini langkah awal juga, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan sebagai bentuk pengabdian untuk masyarakat khususnya warga kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Dr. Andhyka Muchtar, SH. M.Kn, mengatakan “Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan, mengadakan acara Isbat Nikah bertujuan sebagai bentuk sebuah pengabdian terhadap negara, dan memberikan edukasi hukum betapa pentingnya dari semula kawin belum tercatat dan menjadi kawin tercatat. Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara,” pungkasnya.
Isrizal Anwar, SAG. M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Tangerang, mengatakan “Sangat mengapresiasi acara ini karena sangatlah penting, dan berharap prodak dari Isbat Nikah Terpadu ini. Setelah melalui proses persidangan ini tentunya akan membawa manfaat yang sangat luar biasa, untuk memberikan hukum untuk masyarakat yang sebelumnya tidak mempunyai buku nikah dan tidak mempunyai akte nikah. Setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara,” tuturnya.
Danramil 05/Balaraja Kapten Infantri Ali Maskuri, S.E. M.H, dan selaku panitia acara panitia Isbat Nikah Terpadu, menyampaikan harapannya “Karena acara ini sangatlah baik dan bermanfaat sekali berawal adanya laporan dari Babinsa terkait ada anak yang terlahir dan dilahirkan dari perkawinan yang belum tercatat di negara sehingga anak tsb blm punya legalitas secara hukum. Dan dari laporan Babinsa tersebut kita bekerja sama dengan STIH Painan Alhamdulillah di akomodir dan acara bisa terlaksana sebagai bentuk pengabdian untuk masyarakat khususnya warga kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Reza Pahlevi selaku Amil dan juga Dosen STISNU Nusantara Tangerang mengatakan “Saya sangat mengapresiasi acara yang diadakan STIH Painan ini, dan saya berharap selalu diadakan acara-acara seperti ini karena sangat membantu masyarakat dan memberikan pemahaman hukum juga untuk masyarakat, khususnya warga kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten” tutupnya.
Nursalam dan pasangannya ibu Ayah, peserta Isbat Nikah yang sudah mempunyai cucu 8 warga Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, mengatakan “Saya sangat berterima kasih kepada panitia penyelenggara ini karena sangat membantu masyarakat khususnya warga yang ada di kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten” ujarnya.
Dengan inisiasi Danramil 05/Balaraja ada atas kerjasama Pengadilan Agama (PA) Tangerang, dan STIH Painan menggelar verifikasi dan sidang di luar gedung Pengadilan Agama terkait Itsbat Nikah. Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama kolaborasi antar instansi, Dukcapil, Pengadilan Agama, STIH Painan, dan Danramil 05/Balaraja baik sumber daya manusia dalam pelaksanaan pelayanan Isbat nikah terpadu tersebut.
Acara berlangsung dan dihadiri 14 pasangan suami istri dan saksi-saksi, acara berlangsung sangat khidmat dari jam 08:00 sampai selesai 12:00 WIB, dan memberikan senyuman dan kebahagiaan pasangan suami-isteri karena sebelumnya kawin tidak tercatat dan menjadi kawin tercatat.(Red/Posts)