mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Jalan Raya Cikande Kopo, Lebar Lima Meter “Di LUMPUHKAN” Total Oleh Kontraktor pelaksana Proyek, APDESI Kecamatan Kopo Mengeluhkan

 

 

Postserang. Com Serang Pelaksanaan kegiatan pengecoran Lc (lantai kerja), pembangunan Rehabilitasi jalan Cikande Garut Kopo menuai konflik dan keluhan masyarakat, 25/06/2022

pasalnya jalan poros desa yang lebar sekitar tiga meter menjadi alternatif lintas jalan kabupaten yang di lumpuhkan oleh PT BERKAT, sejak awal pengecoran lantai kerja (Lc) dengan mutu beton Fc 10, tebal 10 Cm. , 24/06/2022

di samping mengusik kenyamanan warga desa nyompok dan desa Cidahu, kekhawatiran kerusakan jalan ada kemungkinan bisa terjadi,

pasalnya, hanya satu jalan itulah yang terdekat sebagai alternatif lintas jalan dari arah cikande menuju desa maja kecamatan kopo, atau sebaliknya,

hampir tiap hari terjadi penumpukan kendaraan di lintas jalan poros desa, apalagi disaat truk pengangkut bata ringan milik PT SETIA RAYA MANDIRI saat arah pulang ke pabrik, banyak yang melintas,

“kendaraan kecil aja sudah tidak bisa buat pruis, (simpangan dua kendaran berlawanan arah) apalagi ada truk bata ringan,” keluh Tio, salah satu warga desa yang mengeluhkan adanya penumpukan kendaraan di depan rumahnya, desa Cidahu,

“benarkah bestek (bentuk dan spesifikasi teknik)nya seperti itu ? harus di tutup total jalan kabupaten, lebarnya 5 meter yang sedang di rehabilitasi, ?
apakah tidak bisa di lakukan pengecoran dua kali, sebelah sebelah, agar akses lalu lintas tetap berjalan, masa anggaran Rp, 7,6 miliar, tapi mekanisme kegiatanya terkesan se enaknya sendiri, apakah dinas terkait tidak melakukan orientasi, terhadap dampak dari penutupan total, jalan sebagai satu satunya lintasan jalan Raya di kawasan Industri ?” kembali keluh Tio.

“mohon untuk di tinjau ulang, jika mekanisme pelaksanaanya seperti itu, akses jalan satu satunya di lumpuhkan total, akibatnya, kades Cidahu menyampaikan keluhan masyarakat desa Cidahu kepada saya,” tutur Sapri kepala desa Kopo sekaligus ketua APDESI (Asosiasi Kepala desa Indonesia) kecamatan Kopo di temui di ruang kerjanya, di kantor desa kopo kabupaten Serang~Banten, selasa, 28/06/2022

“Disamping muncul polemik dan keluhan dari masyarakat sekitar, timbul juga penilaian sumbang kepada dinas terkait, salahkah kontraktor pelaksananya, ?
atau kesalahan ada di bestek yang sudah di Bekukan oleh dinas terkait ?

“lantas kemana sistem pengawasan yang menurut keterangan Kabid Binamarga, Ade Irfansah ST MM Berlapis,

“sementara itu, di saat awak media menyambangi pelaksanaan pengecoran lantai kerja (Lc) pada hari sabtu tanggal 25/06/2022, pada truk mixer pertama, volume 7 meter kubik, melakukan bongkar beton, tanpa ada pembuatan Benda uji, baik kubus maupun silinder.

“tidak nampak adanya pengawas satupun dari dinas terkait yang terlihat, termasuk dari konsultan pengawas yaitu PT JABES PRATAMA KONSULTAN,

lantas kemana anggaran pengawasan yang di duga nilainya ratusan juta, tapi kinerjanya di nilai sangat minim,

“pasalnya banyak dugaan penyimpangan bestek tapi belum terlihat ada tindakan peneguran, contohnya,

pekerja proyek masih tidak dilengkapi Alat Pengaman Diri, seperti Helm, minimnya tenaga proyek, bongkar beton dari truk mixer hanya melibatkan 4 pekerja proyek, kajian itulah yang pada akhirnya meragukan Kompetensi dan kualifikasi Kontraktor pelaksana,

atau mungkin adanya jual beli proyek, sehingga kegiatan terkesan asal asalan, tidak mengikuti Bestek yang telah di bekukan,

atau ada hal lain, mungkin karena suburnya gratifikasi sehingga kontraktor di nilai kurang memikirkan kualitas, tapi hanya memikirkan keuntungan semaksimal mungkin, alias asal asalan.

pasalnya, hingga berita ini di tayang, terindikasi belum ada perubahan dalam mengabaikan K3 kegiatan proyek,

Nanti kita coba kordinasi ke dinas terkait, jika perlu kita kordinasi ke Ombudsman prov Banten, agar pengelolaan anggaran bisa di pertanggung jawabkan sesuai RAB dan Besteknya,

“ini soal pengelolaan anggaran yang sumber dananya, merupakan pelaksanaan Desentralisasi anggaran,

“bantuan dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah, dari APBN, yaitu DTU, dan DAU,

Beberapa Rangkaian kegiatan proyek terindikasi, merugikan masyarakat secara kualitas, dan kenyamanan, serta ada kemungkinan merugikan negara secara pembiayaan,” tutur Mular, salah satu pegiat medsos, yang kebetulan mantan teknisi Beton salah satu Ready mix, yang menyayangkan mekanisme pelaksanaan kegiatan pengecoran pertama, sudah menuai berbagai konflik dan keluhan masyarakat, 28/06/2022.

( TIM MEDIAMEDIA/Red/Postserang) 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *