mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kapolsek Balaraja Perintahkan Jajaran nya Tangkap dan Sikat Habis Peredaran Obat-Obatan di Wilkum Sukamulya Dan Balaraja.

 

Postserang.Com Tangerang – Kapolsek Balaraja Akp Badri Hadan, S.,M. memerintahkan Langsung Kepada Jajaran nya Agar Sikat Penjualan Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Balaraja dan Sukamulya Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Rabu (07/06/2023).

Menurut Badri Hasan, S.,M selaku Kapolsek Balaraja sangat di sayangkan dengan adanya peredaran obat obatan jenis G tramadol dan exsemer di wilayah hukum Balaraja yang sangat meresahkan. Penekan Kapolsek balaraja Kepada Jajaran nya saat Apel Pagi Pada Hari Senin Tanggal 05 Juni 2023 di Halaman Mako Polsek Balaraja.

Sementara Kapolsek Balaraja Akp Badri Hasan S.,M. yang masih baru menjabat, akan membuatkan sprin untuk menindak lanjuti terkait peredaran obat obtan yang ada di wilayah hukum balaraja. ucap Badri Orang Nomor Satu di Polsek Balaraja(Red/Posts)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *