Postserang.Com Kota Serang Kontraktor Pelaksana Proyek Pelebaran Jalan Kota Serang, menyayangkan pemberitaan yang tayang disalah satu media online yang diduga tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Klarifikasi tersebut disampaikan Hariyanto selaku Site Manager proyek pelebaran jalan tersebut kepada beberapa Wartawan pada Rabu(04/01/2023).
Pihak rekanan pelaksana menyebut bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai, diketahui sumber anggaran proyek pelebaran jalan Sempu – Dukuh Kawung Kota Serang yang saat ini sudah selesai bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun anggaran 2022, pagu Anggaran Rp.18.832.204.000,00. Pelaksana oleh PT.Rafa Karya Indonesia , Konsultan PT.Alocita Mandiri.
Hariyanto mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut, “Pekerjaan kami kerjakan sesuai dengan petunjuk tekhnis dan Petunjuk pelaksana sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang saat ini sudah selesai” kata Hariyanto kepada beberapa wartawan saat di konfirmasi.
Sangat di sayangkan terkait dengan pemberitaan itu, diduga tanpa melakukan konfirmasi. Padahal pengawas saya selalu standby di lokasi pekerjaan untuk memantau dan melihat kekurangan material dan lainya yang harus di persiapkan, tambahnya.
“Perlu saya sampaikan bahwasaan nya pengawas kami selalu ada di lapangan, saat pekerjaan saat itu sedang berlangsung,Seharusnya pihak media yang mempubilkasikan hal ini, bekerja secara profesional pekerjaan tersebut di kerjakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB),” tandas Hariyanto selaku Site Manager.(Red/Posts)