Postserang Com TANGERANG — Pemkab Tangerang mendapatkan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly kepada Pj Bupati Tangerang Andi Ony di Lapas Kelas I Anak Kota Tangerang, Rabu (7/8/24).
Di sela-sela acara tersebut, Pj Bupati Andi Ony mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang yang dinilai layak menjadi desa dan kelurahan sadar hukum.
“Alhamdulillah hari ini Pemkab Tangerang meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kita dinilai berhasil melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan agar menjadi daerah yang sadar hukum,” ungkap Pj Bupati Andi Ony.
Dia mengatakan, Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan ini merupakan bentuk pemberian apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil dalam membina dan mengembangkan desa dan kelurahan menjadi desa dan kelurahan yang sadar hukum.
“Semoga dengan penghargaan ini menjadikan semangat dan memacu inovasi serta komitmen kita semua dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan melalui pembinaan dan pengembangan desa dan kelurahan sadar hukum secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dia pun berharap ke depannya, jumlah desa/ kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Tangerang semakin meningkat sehingga bukan hanya desa kelurahan saja yang sadar hukum wilayahnya namun juga kecamatan sadar hukum.
Sementara itu, Menkumham RI Yasonna Laoly mengatakan, jumlah desa dan kelurahan Sadar Hukum semakin bertambah dan akan memberikan banyak manfaat untuk masyarakat. Dengan tersedianya akses informasi dan pemahaman terhadap hukum, akan berimplikasi positif terhadap kepatuhan hukum yang pada akhirnya akan berujung pada terciptanya budaya hukum.
“Kami berharap semakin banyak dan bertambahnya desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Banten sehingga dapat berimplikasi positif terhadap kepatuhan hukum yang pada akhirnya akan berujung pada terciptanya budaya hukum,” ungkap Yasonna.
Dia mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah, bupati dan wali kota yang berhasil mendapatkan penghargaan tersebut yang tidak mudah untuk mendapatkannya.
“Pemberian penghargaan desa dan kelurahan sadar hukum ini tidak mudah untuk dicapai. Desa sadar hukum ada indikator-indikator yang harus dipenuhi dan kriteria indikatornya pun sangat kompleks,” jelasnya.”(Red/Posts)