mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pengawas Perkim, Beskos Tertuang Dalam RAB Memang Minim, Owner CV RINDANG CAKRAWALA Angkat Bicara

 

 

Postserang. Com Tangerang Pemberitaan terkait Paket kegiatan pemasangan Paving blok di kampung Jengkol Rt 05 Rw 02 desa Cikuya kecamatan Solear kabupaten Tangerang, yang di biayai dengan APBD kabupaten Tangerang, tahun anggaran 2022, sebesar Rp. 148 626 000,- (seratus empatpuluh delapan juta enam ratus duapuluh enam ribu rupiah) mendapatkan tanggapan dari kontraktor pelaksana CV RINDANG CAKRAWALA, dan siap untuk di lakukan pembongkaran perbaikan

TM Limbong selaku Pemilik CV RINDANG CAKRAWALA di temui awak media bersama dengan Bahtiar, selaku pengawas dari dinas Peeumahan, permukiman dan pemakaman (PERKIM) menanggapi pemberitaan dari Media Lintas sembilan yang telah tayang dengan judul berita “CV RINDANG CAKRAWALA, Pelaksana Kegiatan Pemasangan Paving Blok di desa Cikuya, Terkesan Asal Jadi” tanggal 30/9/2022

” Terkait titik volume akhir, yang di duga tidak menggunakan hamparan Batu beskos dan pemadatan menggunakan baby woles, Bahtiar selaku Pengawas kegiatan dari dinas PERKIM mengatakan

“mungkin karena volume batu beskos yang tertera di dalam RAB terlalu minim, sehingga badan jalan lingkungan yang akan terpasang paving blok, beberapa meter tidak di dasari batu beskos,” ungkap Bahtiar tanpa menunjukan bukti dokumen RAB guna memperkuat keterangan yang disampaikan awak media.

Hal senada juga disampaikan owner CV RINDANG CAKRAWALA, terkait adanya kekosongan batu beskos di beberapa meter volume akhir. TM Limbong mengatakan,

“Tidak tahu, dan tidak ada laporan kekurangan batu beskos, “terkait pemberitaan yang menerangkan adanya dugaan tidak ada penggunaan batu beskos dan tanpa ada pengerasan badan jalan, saya justru berterimakasih, ada koreksi, saya akan panggil pelaksana kegiatan, dan CV RINDANG CAKRAWALA akan bertanggung jawab melakukan pembongkaran dan pemasangan ulang, jika apa yang di beritakan terbukti”, pungkasnya 29/9/2022

Lebih lanjut TM Limbong menambahkan, “Saya cukup menyayangkan, kenapa ada kekurangan batu beskos, tidak di laporkan ke saya,

walaupun pengadaan volume batu beskos sudah sesuai dengan yang tertera di RAB, tapi jika dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata ada kekurangan, itu sudah kewajiban saya untuk melakukan penambahan volume, agar kualitas dan mutu sesuai harapan masyarakat penerima manfaat dan Pemerintah Daerah, selaku penyedia kegiatan,” ujar Purnawirawan TNI, TM Limbong, 29/9/2022

Ikhwal pembongkaran dan pemasangan ulang paving blok di desa Cikuya, TM Limbong belum bisa menyampaikan agendanya, karena akan memanggil Pelaksana kegiatan, guna mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya, yang di nilai berpengaruh kepada mutu dan kualitas pekerjaan, TM Limbong berharap

“Apapun bentuk kegiatan yang di percayakan kepada CV RINDANG CAKRAWALA, harus bisa di pertanggung jawabkan secara mutu dan kualitas, agar masyarakat penerima manfaat merasa puas”, imbuh Purnawirawan TNi, pemilik CV RINDANG CAKRAWALA, TM Limbong, menutup pembahasan, 29/9/2022

( Tim media )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *