Postserang.Com Banten – Massa aksi buruh yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten sebagai mana harapan Para buruh tetap menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 7.48% persen sesuai rekomendasi bupati Tangerang”Selasa 06/12/2022.
Lugito selaku Korlap SPSI Tangerang Raya Pimpinan DPD SPSI Dedi Sudrajat yang tergabung di AB3 menjelaskan perjuangan upah bukan hanya tugas pengurus tetapi juga loyalitas dan kontribusi anggota sangat di butuhkan untuk presure Gubernur Banten supaya segera mengeluarkan SK UMK sesuai rekomendasi.”ungkap Lugito.
Lugito menambahkan aksi unras pengawalan ke KP3B Provinsi Banten ia mengintruksikan kepada anggota untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut secara maksimal.
Supaya mau berjuang sampai KP3B dengan catatan bahwa anggota masih ada Keperdulian nasibnya sendiri dalam memperjuangkan upah 2023.
Berkat bergabungnya semua buruh Banten yang tergabung AB3 Alhamdulillah mendapatkan hasil yang maksimal.”Tutup Lugito.(Red/Posts)