mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Polsek Cikeusal Polres Serang Datangi TKP Warga Meninggal Karena Tersengat Listrik

Postserang.Com, Serang

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi bersama personel Polsek Cikeusal mendatangi TKP warga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di kolam pemancingan Kp. Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Senin (28/11) Pukul 16.45 Wib.

Diketahui Korban adalah penjaga kolam pemancingan bernama HS (22) yang beralamat dj Kp.Pasir Bojong, Desa Cimaung Kecamatan, Cikeusal, Kabupaten Serang.

Kapolsek Cikeusal menjelaskan bahwa menurut saksi korban sedang melakukan perbaikan kolam pemancingan dan memasang esteger dengan cara turun ke kolam pemancingan.

Baca juga : Rohmat Selamat, SH.M.Kn mendesak pada pemerintah daerah baik kabupaten Bogor maupun Kota Bogor untuk menjalankan amanat UU tersebut.

“Setelah itu korban kembali naik ke atas dengan keadaan badan dan pakaian korban basah menyolokan piting bor listrik ke rolan atau sambungan listrik,” kata Humaedi pada (29/11).

Tidak lama kemudian korban langsung terpental dan masuk ke dalam kolam pemancingan, kemudian saksi langsung mematikan listrik pada sakelar utama.

Baca juga : Lagi-Lagi GMDM Kota Cilegon Bersama BNN Kota Cilegon Sosialisasi P4GN

“Setelah listriknya padam saksi langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke puskesmas, namun dari hasil pemeriksaan oleh tenaga medis bahwa korban telah meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas,” tutupnya.

(Bidhumas/Red/Posts)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *