Sukamulya, postserang
Pemerintah Daerah tengah gencar menormalisasi sejumlah anak sungai yang ada di Kabupaten Tangerang. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi banjir dan pertanian yang berada di dekat sungai, jumat (25/02)
Tampak Camat Sukamulya Dra.Yati Nurulhayat, M.Si ditemani sejumlah petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Wilayah Sungai C3 hingga penggiat lingkungan
Proyek normalisasi Kali Anak Cidurian ini di duga bagai “Beli Kucing Dalam Karung’ dan tidak terbuka secara anggaran, proyek yang menelan anggaran kurang lebih 1.1 miliar yang bersumber dari Dinas PUPR Provinsi Banten tersebut dinilai mubazir. (25/02/2022)
“Buat apa dinormalisasi, apabila pengaturan air di sentral sungai di Desa Gembongnya tidak diatur,”terang H.Retno Juarno Ketua LSM Kompak (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang
Perlu diketahui rata – rata Petani di wilayah Sukamulya dan Kresek, saat ini mengeluh akibat kekurangan air, dikarenakan pengtauran air di pintu air C3 (Cidanau, Ciujung, Ciujung) di Desa Gembong tidak teratur peruntukannya
“Bahkan pada Tahun 2021 kemarin juga sudah pernah dilakukan normalissai dari mulai pasar Gembong sampai Ceplak, ini jelas merupakan akal – akalan kepentingan oknum proyek saja,”jelas Retno Juarno.
Retno juga mempertanyakan lumpur yang dibuang dari normalissai tersebut, apakah dikomersilkan apakah tidak, yang jelas kami sedang menelusuri dimana dibuangnya.
“Ini anggarannya besar, jangan sampai dijadikan ajang manfaat,”tandasnya.
Selain tidak transparan, dampak dari proyek normalisasi sungai anak Cidurian ini akan berdampak terhadap pedagang yang biasa mencari nafkah atau mangkal setiap harinya, karena tidak pernah ada sosialisaai maupun Surat Edaran Pemerintah Desa dan Kecamatan Sukamulya.
“Bahkan beberapa pedagang sudah banyak mengadu ke kami, mereka mengeluh karena lapaknya tergusur dan tidak memiliki penghasilan,”pungkasnya
(Ari Ariyanto/trims/red)