mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Tuntut Perpres 104/2021 Dibatalkan, Kepala Desa Se-Banten Demo ke Istana

Demo Tolak Perpres 104 di Jatim

SERANG, postserang.com – Untuk menuntut Presiden membatalkan Perpres No. 104 Tahun 2021, rencananya, hari ini Kamis (16/12/2021) seluruh Kepala Desa se-Provinsi Banten akan berunjuk rasa ke Istana Presiden, Jakarta. Rencana tersebut disampaikan Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten, Ahmad Wahyudin Nasyar, Rabu (15/12/2021)

“1.200 an kepala desa dari Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang akan berunjuk rasa ke Istana Presiden. Kami menuntut Presiden membatalkan Perpres 104,” ujarnya.

Kepala Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ini mengatakan, pihaknya sudah membuat Instruksi kepada seluruh pengurus Apdesi di kabupaten dan kecamatan untuk mengikuti aksi tersebut.

Apdesi menilai Perpres 104/2021 membatasi ruang desa untuk berkembang. Karena, penggunaan dana desa terlalu diatur oleh Pemerintah Pusat.

“Padahal setiap desa memiliki RPJMDes masing-masing sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Dikutip dari JDIH Kemenkeu.go.id, dalam Perpres 104/2021 pasal 5 diatur, dana desa dialokasikan 40 % untuk perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT), 20 % untuk ketahanan pangan, dan 8 % untuk penanganan Covid-19.

Menurutnya, BLT tidak menjadi solusi untuk ekonomi masyarakat. Namun, malah membuat gaduh, karena tidak merata.

“BLT lebih baik dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang pengerjaannya melibatkan masyarakat,” tandasnya. (Joe/rb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *