mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Warga Dukung Revitalisasi Pasar Kutabumi

 

Postserang.Com TANGERANG – Ketua Forum RW Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mendukung penuh Revitalisasi Pasar Kutabumi setelah mendengar Sosialisasi hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah tidak menerima tuntutan penggugat. Sosialisasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Solear Lantai 4 Gedung Bupati Tangerang, Jum’at (01/03/2024).

Ketua Forum RW Kelurahan Kutabumi, Awswandi Pohan mengatakan, putusan PTUN adalah tidak menerima tuntutan dari penggugat. Hasil putusan tersebut membuat pihaknya mendukung penuh untuk dilakukannya Revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama mendengar hasil putusan PTUN adalah tidak menerima/menolak tuntutan dari penggugat, maka dari itu kami warga Kelurahan Kutabumi khususnya Pasar Kutabumi ingin di segerakan untuk revitalisasi Pasar Kutabumi,” tuturnya.

Aswandi menyampaikan, dengan di Revitalisasi Pasar Kutabumi akan membuat pasar menjadi bersih, rapih dan tertata, kemudian akan membuat pembeli atau pedagang merasa nyaman untuk berbelanja ataupun berjualan.

“Kami Warga Pasar Kutabumi sangat mendukung penuh untuk revitalisasi Pasar Kutabumi, revitalisasi ini untuk kebaikan kita bersama khususnya warga Kelurahan Kutabumi,” ujarnya.

Dia mengajak, masyarakat Kutabumi mari dukung revitalisasi Pasar Kutabumi dengan tujuan untuk memperbaiki lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.

Sementara itu, Pedagang Pasar Kutabumi Rosmarida Pohan mengatakan untuk para pedagang yang belum pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), untuk segera pindah ke TPPS agar Pasar Kutabumi bisa segera dilakukan revitalisasi.

“Syukur alhamdulillah saya sangat senang mendengar semua pihak mendukung revitalisasi pasar kutabumi, dan saya mengajak semua pedagang pasar kutabumi agar segera pindah ke TPPS seperti saya sendiri,” tuturnya.”(Red/Posts)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *