Jakarta, postserang
Pengucapan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor, 147/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021. Dihadapan Ketua Mahkamah Agung Juda Agung dan Aida S di Jakarta, jumat (07/01).
Budiman bersumpah “bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga.
Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga. Termasuk janji atau pemberian dalam bentuk apapun.
Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara”.
Juda Agung dan Aida S. Budiman menggantikan Sugeng dan Rosmaya Hadi yang masa jabatannya berakhir hari ini.
Acara pengucapan sumpah ini, dihadiri oleh Gubenur Bank Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua OJK, para ketua Kamar pada Mahkamah Agung serta undangan lainnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
supriyadi/posts