mgid.com, 749656, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pelantikan Doktor dari Universitas Gadjah Mada ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah

Jakarta, postserang

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Brigadir Jenderal TNI Dr. Slamet Sarwo Edy, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama Mahkamah AgungĀ  di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Dengan adanya pengambilan sumpah dan pelantikan ini, maka Slamet Sarwo Edy resmi menjadi Kepala Pengadilan Militer Utama. Alumnus Universitas Islam Bandung itu menggantikan Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. yang telah memasuki masa pensiun.

Pelantikan Doktor dari Universitas Gadjah Mada ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 261/KMA/SK/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer.

Dalam sambutan pelantikan, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan lima pesan untuk Slamet Sarwo Edy. Pesan ini juga diperuntukkan bagi seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan di Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia yang hadir secara virtual.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9864Pesan pertama yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung yaitu mengutamakan sikap amanah yang baik dalam memberikan titik bidik pada kepentingan dan pencapaian tujuan lembaga, bukan pada kepentingan individual.

Kedua, kegiatan dan program yang telah direncanakan sedapat mungkin harus tetap dijalankan meski dalam situasi pandemi. Ketiga, menggalakkan digitalisasi business process.

Keempat, mendorong sebanyak mungkin satuan kerja di bawah Mahkamah Agung untuk mendapat predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi bersih Melayani); dan,

Pesan kelima yaitu terkait fungsi Pengadilan Tingkat Banding salah satunya adalah sebagai kawal depan atau Voorpost Mahkamah Agung.

Turut hadir dalam acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, para Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.

supriyadi/posts

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *