Jakarta, postserang
Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi dikabarkan terjaring OTT KPK. Pria yang lebih dikenal dengan panggilan ‘Bang Pepen’ itu tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan, Rabu (05/01/2022) siang tadi.
Pepen diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Namun, KPK belum menyebutkan lebih lanjut kasus dugaan korupsi apa. Ini baru status dugaan korupsi
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diminta keterangan,” ujar Plt. Juru Bicara Ali Fikri, Penindakan KPK kepada wartawan , (05/01/22).
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap tim lembaga antirasuah bersama dengan pengusaha. (suprpyadi/posts)