SERANG, postserang.com
Personel Polsek Petir Polres Serang selamatkan MN (60) terduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya saat berada di dalam mobil, Jumat (4/3/2022) malam.
Aksi nekat warga Petir, Kabupaten Serang tersebut dilakukan karena panik dan malu karena perbuatan cabulnya sudah diketahui warga dan polisi.
“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di dalam mobil semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, kita enggak tahu pisaunya ada dimana ketika itu,” ungkap Kapolsek Petir, AKP Indra Irawan, Sabtu ,(5/3/2022).
Percobaan bunuh diri tersebut dilakukan saat polisi membawa pelaku ke Polres Serang.
“Pelaku menusuk perutnya saat dalam perjalanan di daerah Walantaka, Kota Serang,” ujar Indra didampingi Kanit Reskrim Polsek Petir Ipda Rosadi.
Polisi yang melihat pelaku menusukkan pisau ke perutnya, langsung merebut senjata tajam tersebut. Tindakan cepat polisi tersebut dilakukan agar pelaku tidak menusukkan lagi pisaunya.
“Pelaku ini mungkin sangat panik dan malu karena perbuatannya,” kata Indra.
Pelaku yang sudah berlumuran darah langsung dibawa ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Semalam sudah dibawa ke rumah sakit, masuk di ruang ICU Rumah Sakit Kota Serang,” kata Indra.
Kanit Reskrim Polsek Petir Ipda Rosadi menambahkan sebelum diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Warga emosi begitu tahu pelaku telah mencabuli anak dibawah umur.
“Anaknya (korban) masih sekolah. Pelaku sempat dipukuli warga karena terbawa emosi setelah tahu pelaku ini mencabuli anak tirinya,” kata Rosadi.
Ia mengungkapkan, saat warga mengepung dan menganiaya pelaku, Kepala Desa (Kades) setempat datang dan memenangkan warga.
Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, Kepala Desa tersebut menghubungi aparat kepolisian.
“Kami dapat kabarnya dari lurah (kades : red). Setelah mendapat informasi tersebut kami kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek. Tetapi karena banyak massa datang ke Polsek, akhirnya pelaku kita bawa untuk diamankan di Polres Serang ” tutur Rosadi.
Dijelaskan Rosadi, terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai ke telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.
“Bisa terungkap ini karena korban cerita kepada guru dan tetangganya,” ujar Rosadi.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku berbuat pencabulan pada tahun 2021 lalu. Pencabulan tersebut dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah.
“Kalau tidak salah kejadiannya bulan September lalu, tapi saya belum tahu persis karena korban ini belum diperiksa. Yang lebih tahunya itu gurunya karena dia (korban-red) itu cerita kepada kepada gurunya,” tutur Rosadi.
Kasi Humas Polres Serang saat dikomfirmasi terkait peristiwa ini menerangkan bahwa benar adanya peristiwa tersebut.
“Korban pencabulan bernama YN (15) didampingi orang tuanya sudah membuat laporan di unit PPA Satreskrim Polres Serang dan sampai saat ini dalam proses dimintai keterangan, tuturnya.
(Ombun/benny/posts)