Tangerang Kab, postserang
Ipda Ngadiyo menjelaskan, Sebelum dilakukan vaksin, para pelajar penerima vaksin harus melaksanakan beberapa tahapan seperti melakukan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening atau kesehatan kemudian dilakukan penyuntikan vaksin, sabtu (22/01)
Kanit sabhara juga mengatakan, Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 yang dilakukan bersama jajarannya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring
“Patroli kegiatan tersebut dan juga mengingatkan atau menghimbau siswa siswi dan orang tuannya agar selalu mematuhi protokol kesehatan”.Ucap Ipda Ngadiyo
Ditempat terpisah saat di konfirmasi, Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK menjelaskan, Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun adalah salah satu bentuk upaya pemerintah dalam percepatan
“Pencegahan dan Pengendalian wabah virus Covid-19 dan pengamanan yang diberikan personilnya adalah salah satu bentuk dukungan untuk mensukseskan program pemerintah dalam hal Vaksinasi massal” Tutup Kapolsek Panongan
Supriyadi/posts