Postserang.Com TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan peredaran obat di Pasar Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/03/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Legok, Soni Karsan ini melibatkan beberapa Instansi terkait. Di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, BPOM Kabupaten Tangerang Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Diskominfo, Satpol PP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Soni Karsan menjelaskan, pada momen bulan ramadhan ini jumlah pasokan pangan cenderung meningkat. Untuk itu, guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, pemerintah perlu melakukan Intensifikasi pengawasan pangan guna memastikan keamanan produk dipasaran.
“Dalam kegiatan ini kami fokus pada pengawasan produk pangan olahan di Pasar Babakan. Kita telah mendapatkan beberapa sampel dan akan di cek untuk melihat apakah dalam makanan ini ada bahan kimia berbahaya atau tidak,” ucap Sony seusai melakukan pengambilan sampling pangan di Pasar Babakan.
Ia menyampaikan, kegiatan diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area pasar Babakan, dilanjutkan dengan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada makanan.
“Mudah mudahan dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini dapat menjaga mutu keamanan pangan yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kab Tangerang, Desi Tirtawati menyampaikan, dari hasil pengawasan ditemukan sebanyak 6 produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin.
Terkait sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, Desi menyampaikan pihaknya akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kab Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang, dari total 53 sampel kami menemukan 6 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Diantaranya yakni mie basah, mie kuning, tahu putih basah, tahu coklat kotak. Sedangkan untuk bahan berbahaya rhodamin kami temukan pada produk pacar cina,” ujarnya.
Sedangkan untuk produk pertanian hasil sampling pangan menunjukan pada produk sayur yang diperiksa tidak ditemukan kandungan pestisida dan logam berat. Hal yang sama juga diperoleh dari produk perikanan dimana tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya dan logam berat dari produk perikanan yang diperiksa.
Selain melakukan pemeriksaan bahan pangan, Desi menyampaikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap toko kosmetik dan obat.
Dari lima toko kosmetik, ditemukan beberapa produk kosmetik tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa. Dari toko kosmetik tersebut juga ditemukan beberapa produk obat keras yang dijual bebas di toko tersebut.
“Dari pengawasan ini kami juga menemukan beberapa produk kosmetik yang tidak memiliki izin serta kadaluarsa. Untuk obat obatan yang kami temukan ini sudah kami amankan dan akan ditarik dari peredaran,” pungkasnya.”(Red/Posts)